Bersama ini berkas atau surat telah ditandatangai dengan sah dan tercatat dalam Legalitas, secara digital oleh;
Nama : Suprawito
NIK Karyawan : 202301210
Jabatan : HRGA_IT Division
Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang, Pemalsuan tanda tangan masuk dalam bentuk pemalsuan surat yang dapat dijerat dengan Pasal 263 Ayat 1 KUHP dengan hukuman Pidana 6 Tahun.